Kritik terhadap Pendapat Ustadz Adi Hidayat


Disini kami ingin membahas pendapat yang juga perlu diluruskan untuk mencegah kesalahpahaman. Kami berharap, Ustadz Adi Hidayat mendapatkan hidayah oleh Allah subhanahu wa ta'ala agar kembali kepada pemahaman yang benar tentang beberapa masalah.

KESALAHAN 5: MUSIK

Kami sendiri kaget ketika menyimak ceramah Ustadz Adi Hidayat yang membolehkan Musik, dengan cara menyamakan hukum sya'ir dengan hukum musik, sehingga beliau membagi Hukum Musik menjadi yang boleh, seperti Musik Islami dan Musik yang dilarang. Bahkan, beliau tidak segan-segan menerjemahkan Surat Asy Syu'ara dengan arti "Pemusik".

Padahal, di dalam Islam telah jelas tentang keharamannya. Bagi setiap Muslim, kita harus menerima seluruh ketetapan dari Allah dan Rasul-Nya dengan lapang dada. Kita tidak diperkenankan menghalalkan sesuatu yang telah Allah dan Rasul-Nya haramkan. Bahkan, Rasulullah pernah menyebutkan beberapa hal haram yang dikemudian hari akan dihalalkan oleh Umatnya. Beliau bersabda :

لَـيَـكُوْنَـنَّ مِنْ أُمَّـتِـيْ أَقْوَامٌ يَـسْتَحِلُّوْنَ الْـحِرَ ، وَالْـحَرِيْرَ ، وَالْـخَمْرَ ، وَالْـمَعَازِفَ. وَلَيَنْزِلَنَّ أَقْوَامٌ إِلَـى جَنْبِ عَلَمٍ يَرُوْحُ عَلَيْهِمْ بِسَارِحَةٍ لَـهُمْ ، يَأْتِيْهِمْ –يَعْنِيْ الْفَقِيْرَ- لِـحَاجَةٍ فَيَـقُوْلُوْنَ : ارْجِعْ إِلَيْنَا غَدًا ، فَـيُـبَـيِـّـتُـهُـمُ اللهُ وَيَـضَعُ الْعَلَمَ وَيَـمْسَـخُ آخَرِيْنَ قِرَدَةً وَخَنَازِيْرَ إِلَـى يَوْمِ الْقِيَامَةِ.

‘Sungguh, benar-benar akan ada di kalangan ummatku sekelompok orang yang menghalalkan kemaluan (zina), sutera, khamr (minuman keras), dan alat-alat musik. Dan beberapa kelompok orang sungguh akan singgah di lereng sebuah gunung dengan binatang ternak mereka, lalu seseorang mendatangi mereka -yaitu orang fakir- untuk suatu keperluan, lalu mereka berkata, ‘Kembalilah kepada kami besok hari.’ Kemudian Allâh mendatangkan siksaan kepada mereka dan menimpakan gunung kepada mereka serta Allâh mengubah sebagian dari mereka menjadi kera dan babi sampai hari Kiamat.’ [Hadits Shahih Riwayat Bukhari, Ibnu Hibban, Baihaqi, dan Abu Dawud]

Anda bisa mendapatkan penjelasan tentang hukum musik dalam Islam dari seluruh Ustadz Ahlus Sunnah yang kredibel, seperti Ustadz Syafiq Riza Basalamah dan Ustadz Ahmad Zainuddin Al Banjari. Namun, disini kami hanya akan menampilkan video penjelasan dari Dr Zakir Naik dan Ustadz Badrusalam yaang cerdas dibawah ini. Mereka berdua juga sudah membahas tentang dalil-dalil yang dipakai oleh orang-orang yang membolehkan Musik Islami, beserta bantahan terhadapnya. Silakan disimak!


Silakan simak juga kesalahan Ustadz Adi yang perlu diluruskan berikutnya, silakan baca artikel kami berikutnya.