Meluruskan Ustadz Adi Hidayat yang Menyalahkan Ulama Pakar Hadits

Kesalahan lucu yang dilakukan oleh Ustadz Adi Hidayat adalah tentang permasalahan mengenai hadits dari do'a makan. Bahkan, alasan yang dikemukan Ustadz Adi Hidayat ketika menyalahkan Ulama Peneliti hadits dikarenakan karena ulama tersebut salah baca kitab.


KESALAHAN 4: HADITS DO'A MAKAN

Al-Ustadz Adi Hidayat hafidhahullah dalam sebuah rekaman video pengajian yang berjudul Penjelasan Mengenai Doa Makan (Allahummabariklana) berkata (menit 02:38):
“Ada yang berkata begini, saya tanya dulu. Kalau saya baca Allaahumma baarik lanaa fii maa razaqtanaa, shahih atau dla’iif ? (Hadirin : ‘dla’iif). Ooo, dla’iif…. (Tertawa). Dari mana tahunya ? Dari guru… Yuk kita lihat kitab aslinya. Buka dulu Muwaththa’ Imam Malik nomor hadits 2772. Nabi tidak mengatakan. Nabi tidak mengatakan : ‘bacalah bismillah’. Hanya mengatakan : ‘sammilah’. Nama Allah ada berapa ? Banyak. Diantaranya 99. Jadi sepanjang kita menyebut nama Allah, dibuat umum untuk memudahkan. Sepanjang kita menyebut nama Allah dengan bahasa apapun, dengan bismillah, dengan ya Allah, dengan Allahumma, itu sudah benar. Nabi mengajarkan hadits yang panjang di Muwaththa’ Imam Malik kepada ‘Aliy bin Abi Thaalib. Bagaimana redaksinya ?. Kalau engkau mau makan : Qul, bismillaahir-rahmaanir-rahiim, Allahummaa baarik lanaa fiimaa razaqtanaa waqinaa ‘adzaaban-naar. Hadits itu shahih. Bahkan ada yang lebih panjang lagi. Sekarang darimana munculnya pernyataan hadits itu dla’if ?. Ternyata, ada orang keliru baca kitab. Dibaca di kitab Syaikh Al-Albani pembahasan hadits nomor 6390, pembahasan itu sedang membahas hadits hubungan suami istri. Jadi ada hadits dla’if berbunyi begini : Kalau seorang istri berhubungan, seorang suami istri berhubungan, yang sebelum berhubungannya dia membaca Allahummaa baarik lanaa fiimaa razaqtanaa waqinaa ‘adzaaban-naar, (hadirin tertawa), betul. Silakan dibuka. Maka anak yang lahir tidak akan disentuh oleh setan. Itu haditsnya. Dibahas oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani hadits ini kualitasnya dla’if, karena bertentangan dengan doa shahih yang diajarkan oleh Nabi. Orang-orang mengira, yang dla’if ini hadits tentang makanan. Padahal haditsnya berbeda. Jadi hadits tentang makanan terpisah dengan hadits yang tadi. Yang satu dla’if, yang lainnya shahih. Itu yang penting saya luruskan. Itu banyak sekali. Dan banyak orang keliru”

Kemudian perkataan beliau tersebut disambung dalam video lain (masih dalam pengajian yang sama) berjudul Doa Sebelum Makan (mulai menit 02:11):

“Saya membaca dari yang ditanyakan doa makan itu, saya cari di 1.235 kitab hadits. Tidak ada yang lain. Di Tripoli, seorang ketua dewan khathib dibekali satu file 42 giga, semua kitab-kitab klasik dan kontemporer ada di situ. Jadi kalau mau dicari kitab apapun, dibuat 3 kualifikasi : Satu, yang manuskripnya, yang kedua yang bisa disalin, yang ketiga scan dari kitab yang asli. Jadi dibantu supaya tidak cari kitab lagi. Saya cari semua hadits yang terkait dengan doa makan, mengkristal pada hadits-hadits tadi. Yaitu cuma ada di hadits Bukhari nomor hadits 5061, hadits Muslim nomor hadits 5388, Ibnu Majah nomor hadits 3399. Kemudian syarahnya, nah ini, kalau bapak mau cari dimana menemukan ini shahih atau tidaknya. Buka diantaranya Silsilah Al-Ahaadits Adl-Dla’iifah wal-Maudluu’ah karangan Syaikh Nashiruddin Al-Albani, ada di halaman 6390. Nomor pembahasan, bukan halaman. Pembahasan nomor 6390. Di situ disebutkan kalau hadits tentang makanan allahumma baarik lana kualitasnya shahih. Yang dla’if itu, hadits tentang hubungan suami istri yang redaksinya sama. Ada orang yang mungkin membaca, dia hanya baca yang tentang hadits tadi. Diduga ini sama kualitasnya. Padahal dalam ilmu hadits belum tentu. Ada hadits yang redaksinya sama, bisa yang satu palsu, yang satu bisa benar. Bisa begitu. Sekarang jelas ya pak ya. Ini yang bisa saya sampaikan, dan mari kita hargai siapapun yang berpendapat. Pendapat saya demikian, dan bisa dirujuk di kitabnya….”
[selesai].

Melaksanakan instruksi Ustadz Adi Hidayat hafidhahullah, saya (Ustadz Abul Jauzaa) pun merujuk ke kitab-kitab hadits yang beliau maksud dengan hasil sebagai berikut:

Hadits ‘Umar bin Abi Salmah diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 5376 (dengan penomoran standar dari Muhammad Fuaad ‘Abdul-Baqi, Al-Mathba’ah As-Salafiyyah); Muslim no. 2022 (hal. 838, Cet. Baitul-Afkaar Ad-Dauliyyah; dan hal 971, Cet. Daaruth-Thayyibah); Ibnu Maajah no. 3267 (4/407, tahqiq : Syu’aib Al-Arna’uth dkk.; 5/15-16, tahqiq : Basysyar ‘Awwaad Ma’ruuf; hal. 551, tahqiq : Masyhuur Hasan Salmaan); dan Maalik dalam Al-Muwaththa’ no. 3445 (hal. 1367, tahqiq : Muhammad Mushthafaa Al-A’dhamiy) atau no. 1868 (4/364-365, tahqiq : Saalim bin ‘Ied Al-Hilaaliy).

Nabi ﷺ bersabda:

يَا غُلَامُ، سَمِّ اللَّهَ وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ

“Wahai anak, sebutlah nama Allah, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah apa-apa yang dekat denganmu”

Penomoran hadits yang beliau sebutkan itu setelah saya cek sebagian besarnya adalah versi Maktabah Syamilah, dan memang waktu itu beliau sedang membuka laptopnya. Tidak masalah.
Kemudian penyebutan hadits ‘Aliy bin Abi Thaalib dengan lafadh Bismillah, allaahumma baarik lanaa fiimaa razaqtanaa waqinaa ‘adzaaban-naar dalam Al-Muwaththaa’ tidak saya temukan. Yang ada adalah dari ‘Urwah bin Az-Zubair sebagai berikut:

عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ كَانَ لَا يُؤْتَى أَبَدًا بِطَعَامٍ وَلَا شَرَابٍ حَتَّى الدَّوَاءُ فَيَطْعَمَهُ أَوْ يَشْرَبَهُ، إِلَّا قَالَ: " الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا وَأَطْعَمَنَا وَسَقَانَا وَنَعَّمَنَا اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُمَّ أَلْفَتْنَا نِعْمَتُكَ بِكُلِّ شَرٍّ فَأَصْبَحْنَا مِنْهَا، وَأَمْسَيْنَا بِكُلِّ خَيْرٍ فَنَسْأَلُكَ تَمَامَهَا وَشُكْرَهَا، لَا خَيْرَ إِلَّا خَيْرُكَ، وَلَا إِلَهَ غَيْرُكَ إِلَهَ الصَّالِحِينَ وَرَبَّ الْعَالَمِينَ، الْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ مَا شَاءَ اللَّهُ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيمَا رَزَقْتَنَا وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ "

Dari Hisyaam bin ‘Urwah, dari ayahnya (‘Urwah bin Az-Zubair) : Bahwasannya tidak pernah dihidangkan kepadanya makanan, minuman, maupun obat yang ia memakannya atau meminumnya, kecuali ia mengucapkan doa : ‘Segala puji bagi Allah yang telah memberi kami hidayah, memberikan kita makanan, memberi kita minuman, dan memberi kita kenikmatan. Allah Maha Besar. Ya Allah, palingkanlah nikmat-Mu ini dari segala keburukan, dan jadikanlah kami di pagi dan sore hari senantiasa dalam kebaikan. Kami memohon kesempurnaan nikmat-Mu dan (hidayah) untuk mensyukurinya. Tidak ada kebaikan kecuali kebaikan dari-Mu. Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau, Rabb orang-orang yang shaalih, dan Rabb semesta alam. Segala puji bagi Allah dan tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah. Dan segala sesuatu atas kehendak Allah, dan tidak ada daya upaya melainkan atas izin Allah. Ya Allah, berikanlah barakah terhadap rizki yang Engkau anugerahkan kepada kami, dan jauhkanlah kami dari api neraka” [No. 3447 (Al-A’dhamiy) atau no. 1869 (Al-Hilaaliy)].

Riwayat ini shahih, akan tetapi maqthuu’ (dari perkataan taabi’iy), sehingga tidak boleh disandarkan kepada Nabi ﷺ. Dalam konteks pembahasan Ustadz Adi Hidayat hafidhahullah, penshahihan yang beliau maksud adalah yang versi marfuu’.

Adapun hadits ‘Aliy bin Abi Thaalib, maka bukan diriwayatkan oleh Maalik dalam Al-Muwaththa’, akan tetapi diriwayatkan oleh ‘Abdullah bin Ahmad dalam Zawaaid Al-Musnad (1/153):

حَدَّثَنِي الْعَبَّاسُ بْنُ الْوَلِيدِ النَّرْسِيُّ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ بْنُ زِيَادٍ، حَدَّثَنَا سَعِيدٌ الْجُرَيْرِيُّ، عَنْ أَبِي الْوَرْدِ، عَنِ ابْنِ أَعْبُدَ، قَالَ: قَالَ لِي عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: يَا ابْنَ أَعْبُدَ، هَلْ تَدْرِي مَا حَقُّ الطَّعَامِ؟ قَالَ: قُلْتُ: وَمَا حَقُّهُ يَا ابْنَ أَبِي طَالِبٍ؟ قَالَ: تَقُولُ: بِسْمِ اللَّهِ، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيمَا رَزَقْتَنَا....

Telah menceritakan kepadaku ‘Abbaas bin Al-Waliid An-Narsiy : Telah menceritakan kepada kami ‘Abdul-Waahid bin Ziyaad : Telah menceritakan kepada kami Sa’iid Al-Jurairiy, dari Abul-Ward, dari Ibnu A’bud, ia berkata : Telah berkata kepadaku ‘Aliy bin Abi Thaalib radliyallaahu ‘anhu : “Wahai Ibnu A’bud, apakah engkau mengetahui apa hak makanan itu ?”. Ibnu A’bud berkata : “Apa haknya wahai Ibnu Abi Thaalib ?”. ‘Aliy menjawab : “Engkau mengucapkan : Dengan nama Allah. Ya Allah, berikanlah barakah terhadap rizki yang Engkau anugerahkan kepada kami …..”

Diriwayatkan juga oleh Ibnu Abi Syaibah 8/309 no. 24878 & 10/342 no. 30058 dan Ath-Thabaraaniy dalam Ad-Du’aa’ no. 235.

Al-Arna’uth dkk. saat mentakhrij hadits ini dalam Musnad Al-Imaam Ahmad berkata : “Sanadnya lemah dikarenakan jahalah dari Ibnu A’bud – namanya ‘Aliy – dan Abul-Ward, ia adalah Ibnu Tsumaamah bin Huzn Al-Qusyairiy. Meriwayatkan darinya dua orang perawi. Ibnu Sa’d berkata : ‘Ia seorang yang ma’ruuf, sedikit haditsnya’. Adapun Ibnul-Madiiniy berkata : ‘Tidak ma’ruuf. Aku tidak mengenal haditsnya kecuali hadits ini (hadits ‘Aliy)” [2/436].

Dari sini, mencampurkan antara riwayat ‘Aliy dalam Musnad Al-Imaam Ahmad dengan riwayat Hisyaam bin ‘Urwah dalam Al-Muwaththa’ adalah kekeliruan. Riwayat ‘Aliy, konteksnya adalah ‘Aliy radliyallaahu ‘anhu mengajarkan kepada Ibnu A’bud (mauquuf), bukan Nabi ﷺ mengajarkan kepada ‘Aliy (marfuu’).

Ada hadits marfuu’, diriwayatkan oleh shahabat ‘Abdullah bin ‘Amru radliyallaahu ‘anhumaa:

حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ إِسْحَاقَ التُّسْتَرِيُّ، وَمُحَمَّدُ بْنُ أَبِي زُرْعَةَ الدِّمَشْقِيُّ، قَالا: ثنا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ، ثنا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى بْنِ سُمَيْعٍ، ثنا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي الزُّعَيْزِعَةِ، حَدَّثَنِي عَمْرُو بْنُ شُعَيْبٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ فِي الطَّعَامِ إِذَا قُرِّبَ إِلَيْهِ: اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيمَا رَزَقْتَنَا، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ، بِسْمِ اللَّهِ "

Telah menceritakan kepada kami Al-Husain bin Ishaaq At-Tustariy dan Muhammad bin Abi Zur’ah Ad-Dimasyqiy, mereka berdua berkata : Telah menceritakan kepada kami Hisyaam bin ‘Ammaar : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin ‘Iisaa bin Sumai’ : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abiz-Zu’aizi’ah : Telah menceritakan kepadaku ‘Amru bin Syu’aib, dari ayahnya, dari ‘Abdullah bin ‘Amru radliyallaahu ‘anhu, dari Nabi ﷺ : Bahwasannya apabila disuguhkan kepada beliau makanan, beliau membaca : “Ya Allah, berikanlah barakah terhadap rizki yang Engkau anugerahkan kepada kami, dan jauhkanlah kami dari api neraka. Bismillaah (dengan menyebut nama Allah)” [Diriwayatkan oleh Ath-Thabaraaniy dalam Ad-Du’aa’ hal. 1213 no. 888 dab Ibnus-Sunniy dalam ‘Amalul-Yaum wal-Lailah hal. 216-217 no. 457].

Sanad hadits ini sangat lemah, karena Muhammad bin Abiz-Zu’aizi’ah, munkarul-hadiits.
Lalu,….. benarkan orang yang mendla’ifkan hadits doa sebelum makan karena salah baca kitab ? khususnya membaca kitab Asy-Syaikh Al-Albaaniy rahimahullah ?.

Saya ajak Pembaca sekalian untuk berwisata sejenak memperhatikan perkataan muhadditsiin tentang hadits tersebut.

Abu Haatim Ar-Raaziy rahimahullah – pakar ‘ilal hadits mutaqaddimiin – mengomentari hadits ‘Abdullah bin ‘Amru tersebut dengan perkataannya:

هَذَا حَدِيثٌ لَيْسَ بِشَيْءٍ، وَابْنُ أَبِي الزُّعَيْزِعَةِ لا يَشْتَغِلُ بِهِ مُنْكِرُ الْحَدِيثِ

“Hadits ini tidak ada apa-apanya. Ibnu Abiz-Zu’aizi’ah, tidak boleh menyibukkan diri dengannya. Ia seorang yang munkarul-hadiits” [Al-‘Ilal 4/401 no. 1516].

Ibnu ‘Adiy rahimahullah setelah membawakan hadits Ibnu Abiz-Zu’aizi’ah ini mengomentari :

وَابْنُ أَبِي الزعَيْزِعَةَ عَامَّةُ مَا يَرْوِيهِ عَنْ مَنْ رَوَاهُ مَا لا يُتَابَعُ عَلَيْهِ

“Dan Ibnu Abiz-Zu’aizi’ah, mayoritas hadits yang ia riwayatkan dari orang yang meriwayatkan hadits tersebut, tidak ada mutaba’ah-nya” [Al-Kaamil fidl-Dlu’afaa’ 7/428].
Artinya, hadits ‘Abdullah bin ‘Amru tentang doa makan termasuk hadits ghariib yang diriwayatkan oleh Ibnu Abiz-Zu’aizi’ah.

Ibnu ‘Allaan berkata dengan menukil perkataan Al-Haafidh Ibnu Hajar Al-‘Asqalaaniy rahimahumallah : “Hadits ini ghariib. Diriwayatkan oleh Ibnus-Sunniy dan dalam sanadnya terdapat Ibnu Abiz-Zu’aizi’ah. Al-Bukhaariy berkata : ‘Munkarul-hadiits jiddan’. Ibnu ‘Adiy menyebutkan hadits ini termasuk yang ia ingkari. Ia (Ibnu ‘Adiy) berkata : ‘Hadits-haditsnya (Ibnu Abiz-Zu’aizi’ah) tidak ada mutaba’ah-nya’. Ibnu Hibbaan menyebutkannya dalam Adl-Dlu’afaa’ dan ia melemahkannya” [Al-Futuuhaat Ar-Rabbaaniyyah, 5/178].

Apakah mereka mendla’ifkan karena salah baca kitab ?. Mereka lahir sebelum Asy-Syaikh Al-Albaaniy dan tidak tahu-menahu tentang kitab beliau berjudul Silsilah Adl-Dla’iifah. Begitu juga dengan ulama kontemporer, Dr. Muhammad bin Sa’iid Al-Bukhaariy hafidhahullah ketika mentakhrij hadits itu (no. 888) dalam kitab Ad-Du’aa tulisan Ath-Thabaraaniy rahimahullah berkata: “Sanadnya dla’iif, padanya terdapat rawi yang bernama Muhammad bin Abiz-Zu’aizi’ah. Seorang yang dla’iif” [Ad-Du’aa, hal. 1213].

Begitu juga dengan Syu’aib Al-Arna’uth rahimahullah saat mengomentari riwayat ‘Aliy bin Abi Thaalib sebagaimana telah lewat perkataannya. Sangat susah disimpulkan pendla’ifannya karena salah baca kitab, karena beliau melihat perawi yang ada di dalam sanad.

Ustadz Adi Hidayat Lc., MA. merujuk pada kitab Silsilah Adl-Dla’iifah no. 6390. Untuk penomoran tersebut, tepatnya ada di juz 13 halaman 875-878. Ternyata, hadits pada nomor tersebut tidak sedang membicarakan hadits doa makan ataupun hadits bersetubuh. Beliau rahimahullah sedang menyinggung hadits Ath-Thaaifah Al-Manshuurah:

لا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي عَلَى الْحَقِّ ظَاهِرِينَ عَلَى مَنْ نَاوَأَهُمْ، وَهُمْ كَالإِنَاءِ بَيْنَ الأَكَلَةِ حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللَّهِ وَهُمْ كَذَلِكَ......

“Umatku senantiasa berada di atas kebenaran lagi dimenangkan terhadap orang yang memusuhi mereka. Mereka itu seperti bejana yang berada di antara makanan, hingga datang urusan/keputusan Allah sedangkan mereka dalam keadaan seperti itu…. dst.”

Saya sendiri masih mencari hadits yang dimaksud Ustadz Adi Hidayat Lc., MA. dalam kitab Silsilah Adl-Dla’iifah tentang doa berhubungan antara suami-istri dengan lafadh Allaahummaa baarik lanaa fiimaa razaqtanaa wa qinaa ‘adzaaban-naar. Saya baru mendengar hadits ini dari beliau (Ustadz Adi Hidayat, Lc., MA.) hafidhahullah. Dikarenakan saya tidak mempunyai daya hapal yang luar biasa seperti beliau, saya mencarinya dengan menggunakan Maktabah Syaamilah di Kutub Al-Albaaniy, namun sayang : saya gagal menemukannya. Mungkin program Maktabah Syamilah saya yang kurang update.

Ada riwayat mirip dari Al-Hasan Al-Bashriy rahimahullah:

عَنْ جَعْفَرِ بْنِ سُلَيْمَانَ، عَنْ هِشَامٍ، عَنِ الْحَسَنِ، قَالَ يُقَالُ: إِذَا أَتَى الرَّجُلُ أَهْلَهُ فَلْيَقُلْ: بِسْمِ اللَّهِ، اللَّهُمَّ، بَارِكْ لَنَا فِيمَا رَزَقْتَنَا، ولا تَجْعَلْ لِلشَّيْطَانِ نَصِيبًا فِيمَا رَزَقْتَنَا، قَالَ: فَكَانَ يُرْجَى إِنْ حَمَلَتْ أَوْ تَلَقَّتْ، أَنْ يَكُونَ ولَدًا صَالِحًا "

Dari Ja’far bin Sulaimaan, dari Hisyaam, dari Al-Hasan (Al-Bashriy), ia berkata : “Dikatakan, apabila seorang laki-laki mendatangi istrinya, hendaklah ia mengucapkan : Dengan menyebut nama Allah. Ya Allah, berikanlah barakah terhadap rizki yang Engkau anugerahkan kepada kami. Jangan jadikan bagi setan bagian dari yang Engkau rizkikan kepada kami”. Al-Hasan melanjutkan : “Diharapkan (dengan doa ini) apabila istrinya hamil atau lahir, maka akan menjadi anak yang shaalih” [Diriwayatkan oleh ‘Abdurrazzaaq no. 10467].

Tapi riwayat ini tidak pernah disinggung oleh Asy-Syaikh Al-Albaaniy dalam Silsilah Adl-Dla’iifah sependek pengetahuan saya dalam pokok haditsnya. Beliau menyebutkan hadits ini sebagai pelengkap pembahasan untuk hadits no. 6930 yang menukil dari perkataan Ibnu Hajar, lalu mengomentarinya : "Begitulah yang diriwayatkan oleh 'Abdurrazzaaq dalam Mushannaf-nya (6/194/11467) dengan sanad darinya (Al-Hasan). Tidak ada padanya tashriih dengan memarfu'kan sanadnya. Seandainya ia memarfu'kan sanadnya, niscaya kualitasnya munkar karena riwayat-riwayat mursal Al-Hasan nilainya seperti angin (tidak ada apa-apanya) - sebagaimana dikatakan sebagian huffaadh - , dan juga karena menyelisihi hadits yang shahih :

لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا أَتَى أَهْلَهُ، قَالَ: بِاسْمِ اللَّهِ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ، وَجَنِّبْ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا، فَقُضِيَ بَيْنَهُمَا وَلَدٌ لَمْ يَضُرُّهُ

“Apabila salah seorang diantara kalian mendatangi istrinya dengan membaca : ‘Dengan menyebut nama Allah. Ya Allah, jauhkan kami dari setan dan jauhkanlah setan dari rizki (anak) yang akan Engkau anugerahkan kepada kami’. Apabila keduanya diberi karunia anak, maka setan tidak akan bisa memudlaratkannya” [Silsilah Adl-Dla'iifah 14/1001].

Dan maaf, ini juga tidak ada hubungannya dengan salah baca. Kalau riwayat Al-Hasan ini yang dimaksud, maka kemungkinan Ustadz Adi lah yang salah baca. Asy-Syaikh Al-Albaaniy di sini konteksnya bukan mendla'ifkan atsar Al-Hasan, karena di situ justru beliau sedang mengomentari kekeliruan Ibnu Hajar. Seandainya marfuu', maka riwayat Al-Hasan munkar karena lemah/mursal dan bertentangan dengan hadits shahih. Tapi sebagaimana Anda lihat - dan juga ditetapkan oleh Asy-Syaikh Al-Albaaniy - bahwa riwayat Al-Hasan itu maqthuu' saja, bukan marfuu'.

Seandainya Ustadz Adi Hidayat Lc., MA. hendak menshahihkan doa makan yang marfuu’ : ‘Allaahumma baarik lanaa dst.’, bagi saya no problem, karena selain ustadz Adi banyak. Bahkan banyak di antara kita sejak dari TK diajari oleh bapak ibu guru kita dengan doa itu. Jadi seandainya Ustadz Adi ingin memakai hadits tersebut dan mengajarkannya kepada jama’ah beliau, maka itu hak beliau. Tidak masalah, meski kami tahu itu lemah (yang marfuu’).

Namun ketika beliau hafidhahullah mengklaim telah melakukan penelitian 1.235 kitab hadits dan kemudian menyalahkan (bahasa beliau : ‘meluruskan’) orang yang mendla’ifkannya semata-mata karena salah baca kitab, nampaknya ini yang perlu dikoreksi. Salahnya agak fatal bagi seorang pakar hadits seperti beliau hafidhahullah. Oleh Ustadz Abul Jauzaa hafizhahullah

Kami juga mendapati kesalahan berikutnya, silakan baca artikel kami berikutnya.