FAKTA 4: MEMBANTAH LDII
Suasana pasca sidang doktoral Ustadz Abdullah Roy |
Kritikan ilmiah dari Ustadz Dr. Abdullah Roy terhadap penyimpangan yang dilakukan oleh LDII atau Islam Jamaah ini ditulis dalam bentuk disertasi. Disertasi tersebut berjudul berjudul “Firqoh Islam Jama’ah ‘Ardhun wa Naqdun” dimana disertasi ini berhasil ia pertahankan pada sidang yang berlangsung pagi ini 25 Mei 2017, di Auditorium Munaqosyah Fakultas Dakwah dan Ushuluddin, Universitas Islam Madinah.
Disertasi tersebut diuji oleh dewan penguji yang terdiri dari :
1. Prof. Dr. Abdul Qadir bin Muhammad ‘Atha Shufi (Dosen Pembimbing).
2. Dr. Fahd bin ‘Isa Al-‘Anazy (Dosen Penguji dari dalam kampus).
3. Dr. Abdullah bin Abdirrahman Al-Maiman (Dosen Penguji dari luar kampus).
Di penghujung sidang, dewan penguji memutuskan bahwa Ustadz Abdullah Roy berhak menyandang gelar Doktor dalam bidang ilmu Aqidah dengan predikat mumtaz/cum laude.
Sebelumnya, Ustadz Abdullah Roy juga pernah menyampaikan nasihatnya kepada LDII dalam salah satu ceramah. Berikut ini videonya:
Itulah 4 fakta tentang Ustadz Abdullah Roy. Jika anda ingin membaca Fakta 1 tentang Ustadz Abdullah Roy atau ada poin-poin fakta yang terlewatkan, silakan klik link dibawah ini untuk membacanya dari awal.